Kota Parepare yang terletak sekitar 155 km sebelah utara Kota
Makassar, merupakan salah satu daerah yang strategis dalam lingkup provinsi
Sulawesi Selatan. Posisinya sebagai kota pelabuhan dan daerah transit untuk
beberapa kabupaten menuju ke ibukota provinsi, dan juga ke wilayah provinsi
lainnya, memungkinkan daerah ini memiliki peluang besar untuk terus berkembang
di berbagai bidang pada masa-masa yang akan datang.
Dalam standar penataan ruang, Parepare termasuk kategori kota
menengah atau kota sedang dengan cakupan penduduk yang dilayani antara 100.000
– 500.000 jiwa. Dengan posisi strategis seperti itu, semestinya Parepare
memainkan peran dan fungsi yang strategis pula dalam kaitannya dengan
perencanaan pengembangan perkotaan pada
wilayah serta skala yang lebih luas.
Dalam kaitan itulah, sebagai peminat masalah perkotaan dan
kewilayahan serta salah satu putra daerah yang juga ingin melihat kemajuan
kotanya, maka dalam rangka hari jadi Kota Parepare ke-56, yang beberapa waktu
lalu telah dirayakan, maka saya ingin menyampaikan beberapa catatan pada
kesempatan ini untuk Walikota dan Pemerintah Kota Parepare, antara lain : Pertama,
Sejatinya sebuah perayaan hari jadi, haruslah dijadikan momentum untuk
berbenah, melakukan evaluasi dan introspeksi terhadap segala sesuatu yang telah
dikerjakan, apakah sudah sesuai dengan
target dan sasaran yang ingin dicapai atau belum. Di saat yang sama, dapat pula
digunakan untuk merumuskan segala rencana dan tahapan yang akan dilakukan pada
waktu berikutnya. Karena itu, momentum yang baik ini jangan sampai dilewatkan
begitu saja, dengan hanya mengisi sesuatu yang bersifat seremonial belaka dari
tahun ke tahun yang tidak bermanfaat. Kedua,
visi, misi serta orientasi Kota Parepare harus lebih diperjelas, dan secara
sungguh-sungguh diwujudkan dalam implementasinya. Bukan hanya sekadar jargon,
slogan dan janji-janji belaka. Sekedar mengingatkan saja, bahwa slogan
“Parepare Bandar Madani : Pusat Niaga, Jasa dan Pendidikan”, sudah diusung oleh
Pemerintah Kota Parepare sejak tahun 2003. Pertanyaannya adalah apakah slogan
tersebut masih dianggap relevan menjadi
visi pembangunan Kota Parepare ataukah sudah butuh perubahan serta formulasi
yang baru? Ketiga, Pemerintah Kota Parepare harus betul-betul menunjukkan
keseriusannya dalam mengatur kota ini. Karena menurut hemat saya, mengurusi
kota sedang (menengah) seperti Kota Parepare, tentu tidak serumit mengurusi
sebuah negara dengan jumlah penduduk dan wilayah yang begitu besar. Salah satu
yang mesti menjadi perhatian adalah bagaimana memberikan pelayanan maksimal dan
memadai bagi rakyat atau masyarakat, dengan memenuhi hak-hak dasar mereka. Keempat,
seluruh jajaran pejabat Pemkot Parepare, baik eksekutif maupun dari kalangan
legislatif dan yudikatif, perlu berupaya sebisa mungkin mencerap nilai-nilai
serta budaya-budaya luhur dari kearifan lokal kita, seperti kejujuran dan
kesederhanaan, sehingga kepercayaan dari masyarakat dalam mengemban amanah
berupa jabatan publik bisa semakin kuat, dan sekaligus dimaknai sebagai bagian
dari tanggung jawab yang senantiasa harus dipelihara dan dijunjung tinggi.
Dengan begitu, mental korup dan penyelewengan kekuasaan sedikit demi sedikit
dapat dikikis. Sebab di negeri kita ini, hal semacam itu sudah menjadi sesuatu
yang sulit untuk dijumpai. Mayoritas pejabat di masa berkuasa, malahan sibuk
bekerja keras untuk melakukan investasi dan menumpuk harta sebanyak-banyaknya.
Karenanya mungkin sesuatu yang mustahil bisa kita temukan, ada pejabat publik
yang mau membagikan seluruh atau paling tidak sebagian dari gajinya untuk
rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan. Kelima, karena bidang
pendidikan dan ilmu pengetahuan adalah merupakan hal yang paling fundamental untuk
kemajuan peradaban negara, bangsa ataupun daerah, maka dengan demikian sektor
ini mestilah mendapatkan perhatian lebih khusus lagi. Saya melihat perhatian
terhadap dunia pendidikan di Kota Parepare belum begitu maksimal, padahal sudah
menjadi visi dari kota ini. Iklim pendidikan dan geliat intelektualitas di
tengah-tengah masyarakat, belum terasa ketika orang memasuki Kota Parepare. Hal
ini dapat dimaklumi, karena ketersediaan infrastruktur dan prasarana pendidikan
yang ada belum memadai. Keenam, biasanya di daerah yang akan
menjalankan agenda pilkada – meskipun masih dua atau tiga tahun ke depan –
kepala daerah sudah mulai disibukkan dengan berbagai persiapan untuk berusaha
melanjutkan lagi kepemimpinannya pada periode kedua pemerintahannya. Dengan begitu,
fokus perhatian pada program dan tujuan yang sudah dicanangkan menjadi mulai
buyar, apalagi jika antara Walikota dan
wakilnya mengalami pecah kongsi. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada
Walikota dan Wakil Walikota agar tidak mengkhianati amanah rakyat di sisa waktu
pemerintahannya.
Kalau saja pembenahan secara internal ini dapat dilakukan dan
berjalan secara efektif, maka langkah selanjutnya bagi pemerintah kota adalah
merumuskan dan memformulasi kembali peran dan fungsi Kota Parepare dalam konteks
pengembangan wilayah di Sulawesi Selatan. Menjadikan Kota Parepare sebagai
pusat pertumbuhan baru di Sulawesi Selatan bukan sesuatu yang mustahil, asalkan
ada keseriusan dan keberanian dari pemerintah kota yang ada sekarang ini, dalam
memikul tanggung jawab serta tantangan yang lebih besar pula. Wallahu a’lam bisshawab.`
Pare Pos, Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar