Jumat, 18 Januari 2019

Menanti Penataan Kota yang Berwawasan Lingkungan

Dalam buku “Titik Balik Peradaban”, Fritjof Capra menyebutkan, “Pertumbuhan teknologi yang berlebihan telah menciptakan suatu lingkungan di mana kehidupan menjadi tidak sehat baik secara fisik maupun secara mental. Udara yang tercemar, suara yang mengganggu, kemacetan lalu lintas, bahan pencemar kimia, bahaya radiasi, dan banyak sumber stress fisik dan psikologis telah menjadi bagian kehidupan sebagian besar dari kita sehari-hari. Teknologi manusia telah mengganggu proses-proses ekologis yang menopang lingkungan alam kita dan merupakan dasar dari eksistensi kita.”
Persoalan lingkungan, merupakan masalah global yang memerlukan perhatian semua pihak. Oleh karena itu, issu dan problema lingkungan tidak mungkin teratasi, tanpa adanya pendekatan strategis yang bersifat holistik di tingkat pengambil kebijakan, dan tersedianya solusi-solusi lokal pada tataran praktis.
Lingkungan hidup yang bersih, air, udara dan bumi termasuk nikmat besar yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia. Sayang sekali, dari hari ke hari, banyak terjadi perusakan di atas bumi. Pada hakikatnya, kekurangan sumber air, pencemaran air, polusi udara dan pembalakan liar menjadi kelaziman dunia industri yang menciptakan pelbagai masalah bagi manusia masa kini. Selama beberapa abad lalu, Al-Quran telah menyebut sebab krisis ini adalah perilaku tidak benar manusia dan penyalahgunaan kekuatan dan wewenangnya. Dalam surah ar-Rum ayat 41 Allah SWT berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia...
Tugas Kosmik Manusia
Menurut Islam, manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling baik dan paling istimewa. Tuhan sendiri memberikan kepada manusia penghormatan dan melebihkannya atas ciptaan-Nya yang lain. Al-Quran menyatakan hal ini dengan jelas: “Sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami betul-betul lebihkan mereka atas kebanyakan makhluk Kami.” (QS. Al-Isra’ 70) Karena itu Tuhan memberikan amanat kepada manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi.
Dr. Nurcholish Madjid dalam bukunya “Islam, Doktrin dan Peradaban” menulis bahwa, “Implikasi dari kekhalifahan manusia ialah keperluannya kepada kemampuan untuk mengerti alam (lingkungan) tempat ia hidup dan menjalankan tugasnya. Manusia memiliki kemungkinan memahami alam ini, karena potensi akal yang dikaruniakan Tuhan kepadanya.” Sebagai khalifah, Tuhan memberikan kebebasan untuk mengelola alam, yang sudah dirancang dengan segenap potensi dan ketersediaan bahan-bahan yang diperlukan, bagi kehidupan sampai hari kiamat. Pada sisi yang lain, kebebasan tersebut adalah bermakna sebuah tanggung jawab. Artinya manusia juga bertanggung jawab terhadap kehidupan nabati dan hewani. Atas dasar inilah, manusia memiliki tugas dan tanggung jawab kosmik.
Islam sangat mementingkan upaya melindungi bumi dan kekayaan umum yang ada di atas bumi. Islam dan agama-agama Ilahi, senantiasa menekankan pentingnya rasa tanggung jawab manusia di hadapan alam, dan menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Karena faktor utama munculnya masalah lingkungan hidup adalah rusaknya keseimbangan ini.
Dan karenanya, melindungi lingkungan hidup berarti sebuah upaya untuk mencapai keseimbangan antara pemanfaatan sumber-sumber alam dan menjaganya untuk masa depan. Ketika masalah upaya melindungi lingkungan hidup dan manusia mulai dilupakan, baik secara individu, organisasi dan pemerintah, maka sebesar itu pula masalah ini harus diperhatikan pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah dan penentu kebijakan harus membatasi aktivitas yang merusak lingkungan hidup. 
Kota Berwawasan Lingkungan dan Tanggung Jawab Pemerintah
Sesungguhnya melindungi serta memelihara kelestarian lingkungan hidup merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Namun karena, pemerintah yang diamanatkan oleh UU. No. 26 tahun 2007 sebagai penyelenggara penataan ruang, maka ia memiliki kewenangan yang lebih besar. Oleh sebab itu, dalam konteks penataan ruang pada wilayah Kota Makassar, pemerintah Kota Makassar lah yang harus memikul tanggung jawab sepenuhnya, terhadap berbagai dampak pembangunan yang mengabaikan hal ini.
Karena itu, sejatinya setiap proyek pembangunan yang dilakukan, perlu menjadikan masalah lingkungan hidup ini sebagai sesuatu yang menjadi prioritasnya. Dengan begitu, pemerintah kota bertindak sebagai pengawas yang efektif, untuk mencegah terjadinya kerusakan pada lingkungan. Bukan justru ikut ambil bagian dalam pekerjaan-pekerjaan atau proyek-proyek yang berpotensi pada kerusakan tersebut. 
Kota Makassar sendiri, masih dihadapkan dengan berbagai persoalan dalam kaitan ini, seperti; Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih sangat minim, sanitasi dan persampahan yang juga terkadang menimbulkan masalah, belum lagi soal reklamasi pantai yang menjadi polemik berkepanjangan, khususnya bagi para akademisi dan aktivis lingkungan.
Perusakan lingkungan seringkali terjadi dengan berbagai alasan. Misalnya, untuk menarik wisatawan serta untuk mempercantik wajah kota. Padahal, manusia tidak berhak mengintervensi alam dengan semena-mena, termasuk dalam memanfaatkan segala nikmat yang diberikan kepada manusia secara alami, lebih dari yang ditentukan. Karena kerusakan lingkungan hidup, bakal merusak lingkaran kehidupan yang boleh jadi tidak dapat kita selamatkan.
Pemerintah Kota Makassar memiliki kewajiban dan tanggung jawab, untuk membangun dan mengantarkan kota ini, sampai pada kondisi yang sesuai dengan harapan masyarakat secara umum. Yakni, menjadikan Kota Makassar, sebagai kota yang memiliki orientasi penataan ruang yang jelas, dan kota yang berwawasan lingkungan. Sehingga, tercipta kehidupan yang nyaman serta menyehatkan bagi warga dan masyarakatnya. 
Semoga piala Adipura dan penghargaan sebagai Kota Sehat yang pernah diraih, bukanlah wujud penilaian yang sifatnya seremonial dan kamuflase belaka, tetapi betul-betul merupakan kenyataan yang dapat dirasakan masyakarat Makassar secara luas. Wallahu a’lam bisshawab.
FAJAR Makassar, Desember 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rezim Yang Ambigu dan Problem Lingkungan di Indonesia

Permasalahan lingkungan hidup, telah mendapat perhatian besar di hampir semua negara. Ini terutama terjadi sejak dasawarsa 1970-an setelah d...