Beberapa bulan terakhir, Indonesia dilanda berbagai bencana hidrometeorologi. Di Sulawesi Selatan sendiri, pada awal Mei lalu setidaknya lima kabupaten diterjang banjir bandang dan longsor. Pertanyaannya, mengapa wilayah-wilayah kita begitu rentan pada aspek resiliensi-nya? Adakah yang bersoal dengan proses pembangunan yang berjalan selama ini? Lalu, bagaimana dengan pengelolaan terhadap sumber daya alam (SDA) kita, sudahkah dilakukan sebagaimana mestinya? Sejumlah pertanyaan tersebut, mengusik kita saat bencana demi bencana datang silih berganti dengan intensitas yang kian meningkat. Seolah tak ada usaha-usaha mitigasi atas dampak dari kerusakan lingkungan yang berlangsung selama ini.
Prof. Otto Soemarwoto menyebutkan bahwa pembangunan memang sejatinya memengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Karena itu, pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat, melainkan juga membawa risiko. Nah, pembangunan yang belum berorientasi pada pelestarian lingkungan, tentu akan mengancam keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan. Degradasi serta eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan secara besar-besaran di berbagai daerah, menyebabkan kerusakan ekologis terus menerus meningkat, berakibat munculnya sejumlah masalah, seperti banjir, longsor, banjir bandang dan kekeringan. Ini isyarat alam yang begitu nyata, dengan memberi indikasi kuat bahwa aktivitas-aktivitas selama ini sudah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal tersebut merupakan sebentuk pembangkangan pada konstitusi UUD 1945 Pasal 28H, yang dengan jelas menyebutkan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat…….” Seolah menegaskan pula firman Tuhan, “Telah nampak kerusakan di daratan dan lautan, akibat perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS.Ar-Rum: 41).
Lantas, apa yang mesti dilakukan menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin kompleks? Selama ini, penyelesaian masalah lingkungan, hanya bersifat sporadis dan reaksioner ketika melihat berbagai bencana terjadi. Sehingga, tidak pernah menyasar akar persoalan yang sesungguhnya. Pada saat bersamaan, kata Antropolog Universitas Indonesia Suraya A.Afif, Ph.D, kita berada pada era kapital atau Capitalocene. Di mana ini terkait dengan cara berpikir atau cara pandang. Capitalocene adalah era atau masa, di mana kehidupan kita dipengaruhi oleh perspektif yang dominan, ketika menempatkan relasi manusia dengan alam serta mahluk lainnya, dalam logika kapitalisme. Persoalannya adalah logika kapitalisme sekarang ini, mendominasi cara pandang kerja aktor, lembaga, organisasi, institusi yang memiliki pengaruh besar (power) dalam kehidupan masyarakat. Dengan cara pandang capitalocene, alam (nature) dan manusia (human) – dilihat sebagai dua entitas terpisah – “ecologies without humans, and humans relations without ecologies.” Pemisahan ini membuat alam direduksi perannya menjadi sekadar objek/target manusia. Itu sebabnya, Prof. Seyyed Hossein Nasr mendaku bahwa krisis ekologis dan pelbagai jenis kerusakan Bumi yang telah berlangsung sejak lama, berakar pada krisis spiritual dan eksistensial manusia modern pada umumnya. Senada dengan itu, Paus Fransiskus pun mengatakan bahwa krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini, merupakan bentuk dari krisis moral dan spiritual. Beliau lalu menerbitkan Ensiklik Laudato Si’ pada 2015, yang berisi seruan untuk menjaga lingkungan dan memperbaiki hubungan manusia dengan alam. Oleh karenanya, Syekh Abdullah Jawadi Amuli dalam bukunya Islam dan Lingkungan Hidup, mengajak kita untuk melihat bahwa sesungguhnya manusia itu adalah homo ecologicus dan homo religious.
Seperti yang telah dipahami, degradasi sumber daya alam dan lingkungan, bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Melainkan berakar dari kenyataan bahwa sebagian besar dari kita, terutama para pembuat dan pengambil kebijakan, masih menggunakan paradigma pembangunan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan. Karena, yang digunakan berupa paradigma pembangunan yang terlalu menekankan pada filosofi Cartesian Worldview, yang cenderung memanjakan pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia (anthropocentric). Bagi Prof. Oekan Abdoellah, untuk menanggulanginya, diperlukan cara pandang yang lebih bersifat sistemik dan holistik-integratif (ecological worldview). Cara pandang ini menekankan adanya keseimbangan dan integrasi antara kepentingan-kepentingan yang bersifat ekonomis dan ekologis serta sosial, seperti yang terkandung dalam pilar pembangunan yang berkesinambungan.
Oleh sebab itu, perubahan paradigma merupakan hal yang sangat fundamental, dan mesti mengawali upaya-upaya praktis dalam menyelesaikan berbagai problem lingkungan yang terjadi. Bukankah masalah lingkungan selama ini diakibatkan oleh pandangan manusia yang masih menganut pandangan dunia yang bercorak antroposentrisme dan mekanistik? Karena itulah, Arne Naes, filsuf asal Norwegia menggagas gerakan Deep Ecology (Ekologi Dalam) untuk menggeser paradigma sebelumnya Shallow Ecology (Ekologi Dangkal). Gerakan Ekologi Dalam, bermaksud merombak cara pandang manusia modern yang mekanistik-reduksionis terhadap alam dan ekosistem serta tidak lagi berwatak antroposentris, namun berkarakter ekosentris, yang memandang manusia sebagai bagian integral tak terpisahkan dari alam kosmos. Bahwa segenap pengada di alam raya ini memiliki nilai intrinsik yang hendaknya dihargai oleh manusia. Demikian dinukil Husain Heriyanto dalam buku Menanam Sebelum Kiamat.
Spirit Kebangkitan Nasional
Indonesia telah memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-116 tahun, beberapa waktu lalu. Pertanyaannya, betulkah kita sudah mengalami kebangkitan? Atau yang justru terjadi adalah kemerosotan, degradasi dan keterpurukan di berbagai sendi kehidupan, terkhusus lagi pada aspek ekologis dan lingkungan hidup. Di Sulawesi Selatan, masalah lingkungan, sudah seperti ancaman laten yang tak pernah diperhatikan secara serius. Padahal, dalam Perda No.7 Tahun 2015 tentang RPJPD Sulawesi Selatan 2005-2025, begitu jelas disebutkan permasalahan pembangunan pada bidang lingkungan hidup, diantaranya; menurunnya kualitas lingkungan pada semua DAS dan mayoritas kawasan pesisir yang ada di Sulawesi Selatan, terutama disebabkan oleh maraknya pembukaan lahan yang semakin tidak terkendali. Kerusakan ekosistem pada kawasan pesisir dan juga yang terjadi di hulu DAS, kawasan hutan mangrove yang berkurang dengan cepat karena dikonversi. Di samping itu, erosi yang berkepanjangan pada hampir semua sungai besar maupun kecil, yang menimbulkan dampak negatif berupa proses sedimentasi.
Tentu saja, ini merupakan tugas yang tak mudah bagi Penjabat Gubernur Sulsel yang baru Prof. Zudan Arif, apalagi dengan waktu bertugas yang tidak terlalu lama. Yang mesti jadi perhatian, bagaimana mencermati problem dan permasalahan yang ada tersebut, lalu memilih prioritas yang lebih urgen untuk kemudian merumuskan langkah-langkah cepat, strategis dan antisipatif. Menurut informasi BMKG, beberapa bulan ke depan kita akan menghadapi fenomena La Nina, di tengah semakin intensifnya degradasi dan kerusakan lingkungan hidup kita.
Satu hal yang penting juga dicermati oleh Pj. Gubernur adalah instrumen yang sangat terkait dengan persoalan lingkungan, yakni tata ruang. Dalam Permendagri No.115 tahun 2017 mengenai Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah, dinyatakan bahwa Gubernur bertanggung jawab terhadap pengendalian pemanfaatan ruang di daerah provinsi sesuai dengan kewenangannya. Dengan demikian, Pj. Gubernur harus memastikan tidak terjadi pelanggaran tata ruang, agar tertib tata ruang dapat terwujud, ekologi dan lingkungan hidup pun terus terjaga serta lestari.
Kebangkitan Nasional adalah momentum baik, yang bisa dijadikan spirit untuk bekerja secara kolektif dari berbagai elemen masyarakat/stakeholders oleh Pj. Gubernur yang baru, dalam rangka menghadapi berbagai persoalan lingkungan hidup yang sementara kita alami, sekaligus menyiapkan skema bersama sebagai upaya serta bentuk mitigasi dalam menghadapi berbagai hal yang mungkin saja dapat terjadi di waktu mendatang. Syekh Jawadi Amuli mengingatkan bahwa di antara ciri pemerintah yang benar adalah yang menempatkan keadilan ekologis dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam kebijakan politiknya. Wallahu a’lam bisshawab.
Harian
FAJAR, Mei 2024