Rabu, 07 Januari 2026

Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup Semakin Menyengsarakan

Pada era modern sekarang ini, kemajuan dan pertumbuhan ekonomi sepertinya menjadi orientasi prioritas yang terus didengungkan oleh petinggi negeri. Dengan alasan itu, dalam praktiknya banyak tindakan eksploitasi ruang, alam dan lingkungan terjadi. Atas nama kemajuan, manusia seolah dapat melakukan tindakan semau-maunya. “Kemajuan” pada gilirannya, tidak selalu berarti perbaikan moral manusia. Justru sebaliknya, seringkali kemajuan membuat manusia semakin rakus, serakah serta jauh dari sifat alamiahnya yang baik dan sederhana. Yang paling menyedihkan adalah ketika manusia menjarah  bumi dengan dalih kemajuan. Ini sejalan dengan kritik Jean-Jacques Rousseau terhadap perkembangan masyarakat modern.

Akhir November 2025 lalu, duka yang sangat dalam menyelimuti bumi Indonesia. “Tragedi” bencana banjir bandang menerjang dan meluluhlantakkan tiga provinsi sekaligus, Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Kejadian tersebut, menunjukkan ada problem dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, menyebabkan daya resiliensi di berbagai wilayah menurun drastis. Peristiwa tersebut menegaskan sinyalemen tentang masih berlangsungnya apa yang disebut JO Simmonds dengan istilah ecological suicide atau “bunuh diri ekologis”. Ironisnya, tragedi semacam itu akan terus berulang, karena seperti keledai yang jatuh ke lubang yang sama berkali-kali, pemerintah tak pernah belajar dari berbagai kejadian sebelumnya. 

Global Forest Watch menyebutkan, Indonesia kehilangan sekitar 10,5 juta hektar hutan primer tropis dalam kurun 2002 hingga 2023. Angka sebesar itu membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan kehilangan hutan primer terbesar di dunia. Dengan kondisi tersebut, dampaknya terasa di banyak sisi. Keanekaragaman hayati menipis, habitat satwa semakin terdesak, kemampuan hutan untuk menyerap karbon jadi melemah. Setiap hektar yang hilang berarti satu lapis perlindungan alam ikut runtuh. Dari mulai kestabilan iklim, keseimbangan air, hingga ruang hidup bagi berbagai spesies yang bergantung pada hutan tropis. Ketika hutan yang menjadi benteng alami itu terus menyusut, lingkungan akan menjadi lebih rentan. Iklim semakin tidak stabil, risiko bencana meningkat, serta keseimbangan ekosistem yang selama ini menjaga hidup kita bakal ikut terganggu. 

Analisis Tim Kompas mengungkap bahwa selama 1990-2024, hutan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, hilang rata-rata 36.305 hektar per tahun. Jika dikonversikan per hari, maka ditemukan angka 99,46 hektar hutan lenyap per hari. Sementara data dari Global Forest Watch (2022) menunjukkan bahwa satu hektar hutan tropis yang ditebang dapat melepaskan 200 ton kardon dioksida. Dan, yang sangat menakutkan dari fenomena ini, ketika pelanggaran tata ruang dan perusakan hutan/lingkungan, diselesaikan hanya lewat mekanisme administrasi bayar-membayar. Dengan begitu, normalisasi kejahatan sedang berlangsung. Sungguh sangat mengerikan dan sudah pasti akan menyengsarakan rakyat yang terdampak saat ini dan di waktu mendatang. 

“Tragedi” yang menimpa Pulau Sumatera lalu, menunjukkan secara telanjang bahwa para elite pembuat kebijakan dan pemegang kekuasaan memiliki kesadaran ekologis yang begitu sangat rendah. Akibatnya, nyawa ribuan warga bangsa hilang tak terelakkan, serta menyisakan kerusakan, penderitaan dan kesengsaraan yang entah kapan akan berakhir. Hal ini membuktikan, gagalnya Negara - Penyelenggara Pemerintahan - menjalankan amanat konstitusi yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945, “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”  serta Pasal 28H, yang dengan jelas menyebutkan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”  Di samping itu, juga melalaikan “Tujuan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” dalam UU. 32 Tahun 2009 Pasal 3, di antaranya: a). Melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan; b). Menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia; c). Menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem; d). Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup; e). Menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia. 

Semua tujuan di atas, tampaknya masih sulit untuk diwujudkan, karena orientasi pembangunan yang digalakkan lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi ketimbang menjaga lingkungan dan ruang yang manusiawi. Sehingga, konsep ruang dan lingkungan pun disempitkan sekadar “ruang investasi”. Meminjam istilah Prof. Ichsanuddin Noorsy, bangsa ini tengah bertransformasi menjadi “Pengemis Investasi”. Implikasinya, krisis lingkungan dan degradasi ekologis, akan terus berlangsung tanpa henti serta  semakin mengerikan. Karena, kerusakan yang terjadi seolah direncanakan sejak awal secara sistematis, dari mulai perumusan rezim/kebijakan hingga tahap implementasi atau pelaksanaannya di lapangan. Kesemuanya itu terjadi disebabkan ulah tangan manusia yang tak punya kesadaran eskatologis.  Seolah menegaskan firman Tuhan, “Telah nampak kerusakan di daratan dan lautan, akibat perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum:41). 

Pada konteks ini, cara pandang dan paradigma menjadi sangat fundamental, karena akan menentukan sikap serta perlakuan kita. Sementara, politik hukum dan paradigma ekologi/lingkungan serta penataan ruang di Indonesia, tidak jelas arahnya mau kemana. Bersamaan dengan itu, teknologi modern telah mengubah cara manusia memandang dunia. Alam tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang memiliki makna, tetapi sebatas persediaan energi, bahan mentah atau alat untuk keuntungan. Selaras dengan gagasan Martin Heidegger tentang “Gestell” (enframing) dalam The Question Concerning Technology, di mana alam diobjektifikasi yang menyebabkan kehancuran. Padahal, jika manusia melihat alam hanya semata sesuatu yang bisa dipakai dan dieksploitasi, maka manusia mengabaikan hubungan mendasarnya dengan alam. Wallahu a’lam bisshawab.


Harian FAJAR, Awal Januari 2026

* Pembelajar Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) di Sekolah Pascasarjana UNHAS serta Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan pada Ma’REFAT INSTITUTE (Makassar Research for Advance Transformation) Sulawesi Selatan.


Sabtu, 24 Mei 2025

Paus Fransiskus, Laudato Si’ dan Pertobatan Ekologis

Kepergian Paus Fransiskus bukan hanya meninggalkan duka bagi umat Katolik, melainkan bagi seluruh jiwa yang rindu akan agama yang lembut, membumi, dan penuh kasih. Ia adalah pelita di tengah dunia yang gelap dan terpolarisasi. Dua warisan utamanya menjelma cahaya: ekologi spiritual dan inklusivitas tak bersyarat. Angin di Vatikan membawa pesan baru ketika ia memperkenalkan Laudato Si’. Sebuah ensiklik yang tak hanya mengguncang doktrin gereja, tetapi mengetuk hati umat manusia. Ia mengajak kita membumikan doa-bukan sekadar untuk keselamatan jiwa, tetapi juga untuk pemulihan tanah, air, dan udara. “Agama harus berhenti hanya membicarakan surga,” katanya, “jika ia membiarkan bumi menjadi neraka bagi generasi mendatang.” Demikian beberapa penggalan puisi esai Denny JA – Ketua Umum SATUPENA Indonesia – sebagai ungkapan duka atas Paus Fransiskus.

Laudato Si’ 

Sejak Senin 21 April lalu, suasana perkabungan menyelimuti berbagai belahan dunia hingga jadwal pemakaman Sabtu 26 April. Saat saya menuntaskan tulisan ini, prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Basilika Santa Maria Maggiore, masih tengah berlangsung. Dalam konteks perbincangan wacana dan diskursus mengenai krisis lingkungan, tidak banyak pemuka agama – tingkat global maupun nasional - yang memiliki perhatian yang serius terhadap isu tersebut. Satu dari yang sedikit itu adalah mendiang Paus Fransiskus. Karena itu, puisi esai Denny JA di atas, sengaja dijadikan pembuka, untuk mengantarkan kita pada salah satu legacy penting Paus Fransiskus bagi lingkungan dan kehidupan global, yakni Ensiklik Laudato Si’. Prof. Dr. Martin Harun menyebutkan bahwa Ensiklik adalah dokumen kepausan untuk gereja universal tentang ajaran Iman Katolik, tapi ada kalanya juga berisi tentang masalah-masalah umum. Sementara istilah  Laudato Si’ berasal dari Gita Sang Surya (1224) oleh Fransiskus dari Assisi, “Laudato Si’, mi Signore” yang bermakna “Terpujilah Engkau, Tuhanku.”

Ensiklik Laudato Si’ oleh Paus Fransiskus (2015) adalah merupakan seruan moral untuk menjaga lingkungan dan memperbaiki hubungan manusia dengan alam. Tujuannya, tak lain untuk menggugah kesadaran global terhadap krisis lingkungan yang berdampak pada alam dan manusia. Laudato Si’, tidak hanya mengajak umat manusia untuk menyadari dan merespons berbagai krisis lingkungan yang sedang terjadi, tetapi juga memperkenalkan sebuah pendekatan yang disebutnya ekologi yang integral. 

Ekologi integral ialah pendekatan holistik yang menggabungkan berbagai aspek kehidupan, mulai dari lingkungan, ekonomi, sosial hingga budaya, untuk menciptakan solusi berkesinambungan bagi krisis ekologi yang kita hadapi sekarang ini. ekologi integral mengakui bahwa lingkungan, ekonomi dan sosial adalah bagian yang tak terpisahkan. Sebab itu, ketika berbicara tentang “lingkungan”, maka itu menggambarkan cakupan hubungan antara alam dan masyarakat yang menghuninya. Paus Fransiskus menekankan bahwa tidak ada dua krisis yang terpisah – satu krisis lingkungan dan satu krisis sosial – melainkan sebuah krisis sosial-lingkungan yang kompleks. Oleh karena itu, upaya pemecahan yang diperlukan mestilah komprehensif serta mempertimbangkan interaksi sistem-sistem alam dan sosial. 

Spiritualitas dan Pertobatan Ekologis

Di bagian akhir dari Ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus mengungkap sebuah bahasan menarik tentang spiritualitas dan pertobatan ekologis. Hal ini mengingatkan kita akan posisinya sebagai salah satu Pemuka Agama Dunia. Ia berkata, pandangan iman kita tentang alam ciptaan, hendaknya menghasilkan hidup rohani yang ekologis. Kita hanya dapat tekun melibatkan diri dalam pelestarian bumi, bila ada dorongan batin yang menyemangati aksi kita, sendirian ataupun bersama-sama. Karena itu, yang dibutuhkan adalah pertobatan ekologis. Dan itu berarti, membiarkan perjumpaan kita dengan Allah Pencipta mengubah hubungan kita dengan bumi. Melindungi karya ciptaan Allah menjadi bagian hakiki kehidupan iman kita. Romo Martin mendaku, keyakinan iman yang memperkuat pertobatan antara lain: a). bahwa setiap makhluk mencerminkan sesuatu dari Allah, dan membawa pesan untuk kita; b). bahwa Allah menuliskan di alam ciptaannya suatu tata tertib dan irama, yang tak boleh kita abaikan.   

Lantas, pertanyaan reflektifnya, bagaimana kepeduliaan serta perhatian para Pemuka Agama Islam dan Kaum Muslimin yang mayoritas di negeri ini, terhadap masalah lingkungan hidup? Karen Amstrong mengingatkan dalam buku Sacred Nature: Bagaimana Memulihkan Keakraban dengan Alam, “Al-Quran senantiasa menyeru umat Islam agar mereka selalu menyadari kasih sayang Tuhan di alam. Dunia alami adalah epifani (tajalli) Ilahi yang tidak selalu dapat dipahami oleh cara berpikir biasa. Jadi, umat Islam harus melatih diri untuk melihat hal-hal di balik penampakan alam dan menyadari kekuatan Ilahi di dalamnya.” Wallahu a’lam bisshawab.

Harian FAJAR, Akhir April 2025

Pembelajar Lingkungan Hidup di Sekolah Pascasarjana UNHAS serta Pemerhati Tata Ruang & Lingkungan pada Ma’REFAT INSTITUTE (Makassar Research for Advance Transformation) Sulawesi Selatan.

Jumat, 06 September 2024

Islam dan Peran Pemuka Agama di Tengah Degradasi Lingkungan

Membicarakan soal isu lingkungan adalah sesuatu yang mutlak, karena langkah konkret pencegahan masalah lingkungan tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa memahami akar persoalan dan tanpa kerjasama semua pihak. Sementara, problem lingkungan merupakan problem yang amat dekat dengan kita dan amat sangat memengaruhi kehidupan manusia sehari-hari, sehingga membicarakannya adalah sebuah keperluan.  Lalu, bagaimana Islam dan Pemuka agamanya memandang masalah lingkungan, yang penganutnya merupakan mayoritas di negeri ini?

Apa sesungguhnya yang melatari, sehingga mendiskusikan soal Islam kaitannya dengan problematika lingkungan, menjadi begitu penting belakangan ini? Karena, ada kesan yang saya tangkap, seolah-olah Islam dan pemuka agamanya tidak hadir memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini. Padahal, secara teologi penjelasan terkait alam dan lingkungan, sudah sangat gamblang dalam al-Quran maupun hadis. Hanya saja, dalam praktik-praktik yang terjadi selama ini, hampir tak ada respons yang dilakukan secara aktif serta sistematis oleh tokoh-tokoh Islam atas kerusakan dan degradasi yang terjadi. Sikap ini mungkin sejalan dengan pikiran Ziauddin Sardar dahulu – Guru Besar Postcolonial Studies di City University London – yang mengungkapkan bahwa saat dirumuskan solusi atas problem yang dihadapi umat manusia, tak sedikit pun Islam ditampilkan sebagai pandangan dunia (world view) yang integral dan holistik. Sehingga, respons yang muncul pun hanya bersifat sporadis, dan tidak menyasar akar persoalan. Karenanya, maka problem ekologis dan lingkungan ini akan muncul lagi nantinya secara berulang-ulang. 

Persinggungan isu lingkungan dengan Islam mengemuka belakangan ini, karena dipicu kebijakan yang dikeluarkan Presiden/Pemerintah tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Ormas Keagamaan. Hanya saja, berbagai keraguan dirasakan sejumlah elemen masyarakat, sehingga memunculkan pertanyaan, terutama dari kalangan aktivis dan pegiat lingkungan. Pertanyaannya adalah seberapa mampukah ormas agama ini melakukan pekerjaan di sektor pertambangan? Karena pekerjaan tambang ini, bukan pekerjaan yang kecil dan sederhana, namun memerlukan tata kelola yang baik dari hulu ke hilir, butuh investasi dana yang besar pada operasionalisasinya serta secara profesional mesti memiliki SDM yang memadai.

Peran Pemuka Agama 

Dalam perkembangannya, Pergulatan soal ekologi-lingkungan tidak bisa lagi dipisahkan dari problem ideologis dan pandangan dunia (world view). Pada konteks ini, ajaran agama-agama dan para pemuka agama memiliki peran yang sangat krusial dan strategis. Sebagai contoh, di dunia Barat, ketika lingkungan dikelola dengan mengeksploitasi alam secara berlebihan melalui pendekatan paradigma antroposentrisme egosentris-ekstrim, yang ditengarai sebagai akar masalah kerusakan lingkungan. Maka, untuk menjawab problem lingkungan tersebut, dimunculkanlah kemudian oleh pegiat lingkungan, suatu pendekatan yang lain berupa paradigma ekosentrisme lewat Deep Ecology (Ekologi Dalam) yang menggeser pemahaman antroposentris sebelumnya. Kemudian selanjutnya lahir pemikiran Social Ecology (Ekologi Sosial), yang berpandangan bahwa permasalahan lingkungan disebabkan oleh faktor-faktor sosial seperti ketidakadilan, kapitalisme, penindasan manusia oleh manusia. Berikutnya muncul pula gagasan Ecofeminism (Ekofeminisme), yang menyebutkan akar masalah lingkungan yang terjadi hari ini karena budaya patriarkal Barat yang mengeksploitasi wanita dan alam. Kesemuanya ini  menunjukkan bahwa ada pertarungan paradigma/ideologi dalam masalah lingkungan di Barat. Lantas, bagaimana agama-agama, terkhusus Islam serta pemuka agamanya merespons problem ekologis dan lingkungan yang sedang terjadi? Martin Palmer dan Gary Gardner adalah dua tokoh pegiat lingkungan dunia, yang telah lama mendesak para environmentalist untuk berpaling kepada peran penting agama serta menjalin kerja sama dengan kaum agamawan, yang memiliki pengaruh besar pada masyarakat, dalam mencari solusi terhadap masalah lingkungan yang dihadapi. 

Itu sebabnya, Tu Wei-Ming, seorang filsuf Amerika kelahiran Cina, menulis mengenai perlunya “Melampaui Batas Mentalitas Pencerahan” dalam mencari sumber-sumber rohani dari komunitas global untuk menjawab tantangan krisis ekologis. Professor Studi-Studi Agama di Iona College, Brian Brown mendaku, bahwa pada tradisi Buddhis, sejak awal merefleksikan suatu kerangka konseptual yang berakar dalam intuisi sentral dari perspektif ekologis, di mana tak ada yang berada dalam isolasi otonom, tetapi segala sesuatu ditentukan sebagai sintesis kebersamaan dan derivatif komposit dari unsur-unsur lain. Demikian halnya Mary Evelyn Tucker, Pengajar Agama dan Ekologi di Bucknell University, mengungkap sebuah pengertian mendalam mengenai keterhubungan manusia satu sama lain dan dengan alam, bersifat sentral bagi pemikiran Konfusian. Individu tidak pernah dilihat sebagai entitas terpisah tetapi selalu sebagai pribadi dalam hubungan dengan yang lain dan dengan kosmos. Pandangan dunia ini telah dilukiskan sebagai pandangan dunia antropokosmik, yang mencakup surga, bumi dan manusia sebagai suatu keutuhan interaktif. Begitulah, tidak ada pemisahan radikal antara transendensi dan imanensi sebagaimana terjadi dalam agama-agama Barat. Pengertian “yang duniawi sebagai yang sakral” menentukan di dalam filsafat dan agama Cina. Ini bermakna bahwa keseimbangan dunia-dunia natural dan manusiawi bersifat esensial, baik dalam pemikiran Taois maupun Konfusian.   

Di kalangan pemikir dan cendekiawan Islam, Seyyed Hossein Nasr adalah salah satu tokoh Islam yang sudah cukup lama – sejak tahun 60an  -  melontarkan respons atas krisis yang terjadi ini. Bagi Nasr, krisis ekologi-lingkungan dan pelbagai jenis kerusakan Bumi yang telah berlangsung sejak lama, berakar pada krisis spiritual dan eksistensial manusia modern pada umumnya. Dan pandangan Seyyed Hossein Nasr ini, sudah jauh mendahului Arne Naess yang menggagas pandangan Deep Ecology ataupun Murray Bookchin, pencetus Ekologi Sosial.  

Dalam konteks itu, maka mestinya pemuka agama mengambil peran yang lebih progresif. Tokoh-tokoh agama harus mendakwahkan kepada masyarakat mengenai urusan ekologi-lingkungan. Hal ini mesti diulang-ulang, agar bisa dipahami bahwa ketika kerusakan ekologi-lingkungan terjadi, dampakya akan begitu luas. Tidak hanya terhadap alam, tetapi juga kepada manusia sendiri. Oleh sebab itu, Gagasan dan pemikiran yang pernah dilahirkan para ulama dan tokoh Islam, seperti Anregurutta KH. Ali Yafie lewat bukunya Merintis Fiqih Lingkungan Hidup (2006), Syaikh Abdullah Jawadi Amuli dengan Islam dan Lingkungan Hidup: Tinjauan Qurani Holistik (2007), dan Prof. Quraish Shihab melalui Islam & Lingkungan: Perspektif Al-Quran Menyangkut Pemeliharaan Lingkungan (2023), mesti dipercakapkan dan dipublikasi secara lebih luas, agar pemahaman umat terhadap masalah lingkungan bisa lebih baik, lebih meningkat, serta lebih peduli.

Seyyed Hossein Nasr pernah menulis, “Krisis lingkungan bisa dikatakan bahwa penyebabnya karena penolakan manusia untuk melihat Tuhan sebagai “Lingkungan” nyata, yang mengelilingi manusia dan memelihara kehidupannya. Kerusakan lingkungan merupakan akibat dari upaya manusia modern dalam memandang lingkungan alam sebagai tatanan realitas yang secara ontologis berdiri sendiri, terpisah dari Lingkungan Ilahiah yang tanpa berkah pembebasan-Nya lingkungan menjadi sekarat dan mati.” Sejalan dengan itu, Karen Amstrong pun mengingatkan dalam buku Sacred Nature: Bagaimana Memulihkan Keakraban dengan Alam, “Al-Quran senantiasa menyeru umat Islam agar mereka selalu menyadari kasih sayang Tuhan di alam. Dunia alami adalah epifani (tajalli) Ilahi yang tidak selalu dapat dipahami oleh cara berpikir biasa. Jadi, umat Islam harus melatih diri untuk melihat hal-hal di balik penampakan alam dan menyadari kekuatan Ilahi di dalamnya.” 

Namun disayangkan, dengan kenyataan yang kita saksikan, bahwa di antara pemuka agama Islam, hanya segelintir saja yang peduli, bersuara lantang dan mau memperjuangkan ajaran Islam mengenai lingkungan, serta mengkritik langkah-langkah institusi pemerintahan dan lembaga swasta yang membahayakan kondisi ekologi dan lingkungan hidup kita.  Padahal, Islam sangat menekankan upaya merperbaiki cara pandang dan sikap hidup manusia untuk melestarikan lingkungan. Yang mesti disadari manusia dalam kedudukannya sebagai khalifah, tentu harus mengikuti setiap tindakan Sang Pemilik Kuasa dalam menyikapi berbagai persoalan. Sebagai wakil Tuhan, tanpa keselarasan atas pengetahuan dan kehendak Tuhan, maka secara mendasar, merupakan upaya merampas kuasa Otoritas Yang Mutlak sambil menuruti kuasa yang lain. “Dan sungguh, Kami telah menempatkan kamu di bumi dan di sana Kami sediakan (sumber) penghidupan untukmu. Tetapi sedikit sekali kamu bersyukur.” (QS.Al-A’raf:10)

Wallahu a’lam bisshawab.

Harian FAJAR, September 2024

Kejahatan Ruang dan Lingkungan Hidup Semakin Menyengsarakan

Pada era modern sekarang ini, kemajuan dan pertumbuhan ekonomi sepertinya menjadi orientasi prioritas yang terus didengungkan oleh petinggi ...